Apa saja syarat untuk pendaftaran domain .id?

1. .co.id (Perusahaan) 
    Syarat: SIUP atau (Akta Perusahaan (cover dan hal 1, NPWP), Hak Merk (bila ada),
    KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 
 2. .or.id (Organisai) 
    Syarat: Akte Notaris atau SK Intern Pendirian Organisasi,
    KTP Penanggung Jawab Pendaftaran 
 3. .ac.id (Akademik/Universitas) 
    Syarat: SK Depdiknas Pendirian Lembaga, SK Pengangkatan Rektor (Pimpinan Lembaga),
    Surat Kuasa dari Pimpinan Lembaga mengenai pendaftaran nama domain .ID,
    KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 
 4. .sch.id (Sekolah) 
    Syarat: Surat Permohonan Kepala Sekolah, Surat Kuasa, 
    KTP Penanggung Jawab Pendaftaran. 
 5. .go.id (Pemerintahan) 
    Syarat: Surat permohonan di tanda tangani oleh Sekjen/Sekmen/Sekut untuk Pemerintah Pusat atau Sekda untuk Pemda (sesuai permen KOMINFO 28/PER/M.KOMINFO/9/2006), 
    surat kuasa dan KTP Penanggung jawab . Administrasi dilakukan oleh Depkominfo. 
 6. .web.id (Personal) 
    Syarat: KTP Penanggung Jawab Pendaftaran, Hak merk (Harus melampirkan surat izin 
    dari perusahaan terkait apabila menggunakan nama/merk terkenal).

 7. .my.id (Personal) 
    Syarat: KTP Penanggung Jawab Pendaftaran.

 8. .biz.id (Perusahaan/Personal) 
    Syarat: KTP Penanggung Jawab Pendaftaran, NPWP (bisa NPWP pribadi).

  • domain id, domain, domain indonesia, hosting, hosting indonesia
  • 0 Users Found This Useful
這篇文章有幫助嗎?

相關文章

Apa itu Domain?

Domain adalah alamat unik yang digunakan untuk mengindetifikasikan nama anda atau perusahaan anda...

Apa itu Registran domain?

Registran adalah orang yang memiliki atau mendaftarkan nama domain

Apa itu Registrar domain?

Registrar domain adalah Tempat pendaftaran domain atau sebuah organisasi, badan komersial yang...

Apa itu Registry domain?

Domain Registry adalah Database untuk semua Nama Domain di internet yang berisi tentang informasi...

Apa itu Reseller domain?

Reseller Domain adalah badan usaha, badan hukum, dan atau perorangan yang menjadi perantara...